Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Nabire Amankan Pelaku Pencurian di Depan Kantor RRI

Berita Terkini |Nabire – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Nabire berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Kantor RRI Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Pelaku berinisial AT alias A, diamankan pada Selasa, 8 September 2026 sekitar pukul 10.00 WIT di Jalan Wadio Atas, Kelurahan Wonorejo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire. Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Resmob AIPDA Herianto N, S.E. bersama personel Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Nabire.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi pada Senin, 7 September 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian bermula ketika korban memarkirkan kendaraannya di depan Kantor RRI Nabire sekitar pukul 08.15 WIT. Korban kemudian masuk ke area pasar murah untuk berbelanja.

Tidak lama kemudian, istri korban hendak mengambil kunci kendaraan dan melihat kaca belakang mobil dalam keadaan terbuka. Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati sejumlah barang miliknya yang berada di dalam kendaraan telah hilang.

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan pelaku. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui mengambil sebuah tas laptop dari dalam mobil setelah melihat kaca bagian belakang kiri kendaraan dalam keadaan terbuka.

Pelaku mengaku mengambil tas tersebut dengan cara memasukkan tangannya melalui kaca mobil yang terbuka, kemudian membawa tas tersebut pergi. Pada Selasa pagi, pelaku juga sempat membawa laptop tersebut ke Pasar Oyehe dengan maksud menjualnya dengan harga sekitar Rp2.500.000, namun tidak berhasil menemukan pembeli.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, di antaranya satu unit HP Vivo warna biru, satu unit HP Infinix warna biru muda, satu unit STNK, satu buah kepala charger, satu buah mouse warna hitam, satu kabel charger laptop, satu unit laptop Lenovo dengan stiker “The Doctor”, serta satu buah headset.

Kapolres Nabire AKBP SAMUEL DOMINGGUS TATIRATU, S.I.K., M.H., CPHR, menyampaikan apresiasi kepada personel Sat Reskrim yang telah bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Kami akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Nabire dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap dugaan tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Nabire.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkirkan kendaraan di tempat umum.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak meninggalkan barang-barang berharga di dalam kendaraan. Pastikan seluruh pintu dan kaca kendaraan benar-benar terkunci sebelum ditinggalkan, sehingga dapat meminimalisir peluang terjadinya tindak pidana pencurian,” tambahnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di ruang Sat Reskrim Polres Nabire untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Personel Sat Reskrim Polres Nabire juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya barang bukti lainnya serta mendalami keterlibatan pelaku dalam tindak pidana pencurian lainnya.

Polres Nabire mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Sat Reskrim Polres Nabire terus berkomitmen melakukan penegakan hukum serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Nabire.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *