BeritaTerkiniTV
Nabire

Polsek Nabire Barat Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian dengan Kekerasan ke Kejari Nabire

Jainudin · September 9, 2026, 10:57 am

Beritaterkini |Nabire – Unit Reskrim Polsek Nabire Barat, Polres Nabire, menyerahkan tersangka beserta barang bukti dalam perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Nabire, Rabu (9/9/2026).

Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Nabire.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 12.00 WIT di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Nabire Barat IPTU Hendri Antoro, S.H., didampingi Kanit Reskrim AIPTU Rudi Iryanto Samosir bersama personel Unit Reskrim.

Tersangka berinisial MT diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Goesnawaty, S.H., dengan didampingi Penasehat Hukum Bambang Sudarmono, S.H.

Kapolsek Nabire Barat IPTU Hendri Antoro, S.H., mengatakan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut merupakan tahapan proses hukum setelah penyidik menyelesaikan pemberkasan dan berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, kami melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya. Seluruh kegiatan berjalan aman dan lancar,” ujar IPTU Hendri Antoro.

Dalam perkara tersebut, korban diketahui berinisial ME, sementara sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan yakni MP, YA, dan AN.

Adapun barang bukti yang turut diserahkan kepada pihak Kejaksaan berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi PT 3530 B, nomor rangka MH1JMG115SK633555 dan nomor mesin JMG1E-1633367.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 14.40 WIT. Saat itu korban bersama tiga anaknya hendak membeli kayu di Toko Alan Jaya. Karena lupa ukuran kayu yang akan dibeli, korban meminta salah satu anaknya kembali ke rumah untuk mengecek ukuran kayu.

Dalam perjalanan melewati lorong depan Sinar Pagi, anak korban kemudian dihadang oleh pelaku yang tidak dikenal. Pelaku melakukan kekerasan dengan menampar korban, kemudian merampas sepeda motor dan melarikan diri ke arah kota.

Kapolsek Nabire Barat menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

Penyerahan tersangka dan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire berlangsung aman, tertib, dan lancar.